KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai neraca komoditas untuk memantau kebutuhan industri di dalam negeri. Neraca komoditas ini berisi informasiĀ ketersediaan bahan baku dan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan ekspor atau impor komoditas pangan.
Pelaksana tugas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, untuk Neraca Komoditas (NK) ada dua hal yang sedang disiapkan pemerintah yakni Peraturan Presiden (Perpres) Pertama tentang Neraca Komoditas; dan kedua Sistem Nasional Neraca komoditas (SiNas NK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.