KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia kembali memperlonggar masuknya wisata asing dengan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (BVKKW) atau Visa on Arrival (VoA). Kini negara bebas visa ini menjadi 43 negara termasuk wisatawan ASEAN.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan agar wisatawan mancanegara terus berdatangan ke Indonesia, khususnya dari Australia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan