Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia kembali memperlonggar masuknya wisata asing dengan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (BVKKW) atau Visa on Arrival (VoA). Kini negara bebas visa ini menjadi 43 negara termasuk wisatawan ASEAN.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan agar wisatawan mancanegara terus berdatangan ke Indonesia, khususnya dari Australia.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG