KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia kembali memperlonggar masuknya wisata asing dengan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (BVKKW) atau Visa on Arrival (VoA). Kini negara bebas visa ini menjadi 43 negara termasuk wisatawan ASEAN.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan agar wisatawan mancanegara terus berdatangan ke Indonesia, khususnya dari Australia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.