Parlemen Memastikan RUU Perampasan Aset Dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah menjadi sorotan publik.
Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Senin (14/7).
