Parlemen Tak Kunjung Membahas RUU Perampasan Aset, Ada Apa?

Rabu, 11 Oktober 2023 | 07:09 WIB
Parlemen Tak Kunjung Membahas RUU Perampasan Aset, Ada Apa?
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengirim Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 5 Mei 2023. Namun hingga lima bulan setelah surpres diterima, DPR belum juga memproses dan membahas RUU Perampasan Aset.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Herman Khaeron mengatakan, perkembangan terkait RUU Perampasan Aset belum dibahas. Namun dia tak mengungkapkan alasan yang jelas mengenai RUU yang belum dibahas tersebut. "Ini usulan pemerintah, RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana, keterangannya belum dibahas," ungkap dia dalam diskusi Forum Legislasi di DPR, Selasa (10/10).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Memperkuat UMKM, Bukan Ladang Pemasukan
| Senin, 07 September 2026 | 07:20 WIB

Memperkuat UMKM, Bukan Ladang Pemasukan

Masih banyak produk dari pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikasi halal, jelang penerapan wajib pada bulan depan

Batas Mengakhiri Diskriminasi Dunia Kerja
| Senin, 07 September 2026 | 07:10 WIB

Batas Mengakhiri Diskriminasi Dunia Kerja

Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan tidak boleh sekedar bongkar pasang pasal dan kompromi politik.​

Indocement (INTP) Andalkan Bisnis Turunan Semen
| Senin, 07 September 2026 | 07:02 WIB

Indocement (INTP) Andalkan Bisnis Turunan Semen

Penguatan portofolio bisnis menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam menghadapi dinamika industri semen ke depan.

Uang Tak Perlu Permisi
| Senin, 07 September 2026 | 07:00 WIB

Uang Tak Perlu Permisi

Di pasar modal, suara paling jujur bukan pernyataan pers pejabat, melainkan arus dana yang keluar-masuk tanpa permisi.

Skenario di Balik Rencana Merger PTPP dan ADHI
| Senin, 07 September 2026 | 06:58 WIB

Skenario di Balik Rencana Merger PTPP dan ADHI

Analis melihat ada tiga skenario kemungkinan penggabungan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dengan PT PP Tbk (PTPP) .

Masih Ada Celah IHSG Bergairah
| Senin, 07 September 2026 | 06:52 WIB

Masih Ada Celah IHSG Bergairah

Sejumlah perusahaan sekuritas mempertahankan target Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga akhir tahun 2026.

Menyoal Efek Wacana Pemindahan Gaji ASN dari BPD ke Himbara
| Senin, 07 September 2026 | 06:30 WIB

Menyoal Efek Wacana Pemindahan Gaji ASN dari BPD ke Himbara

Wacana pemindahan gaji ASN ke bank milik negara berpotensi menambah tekanan likuiditas BPD yang kini mulai mengetat

SCF Pacu Pendanaan Sektor Produktif
| Senin, 07 September 2026 | 06:00 WIB

SCF Pacu Pendanaan Sektor Produktif

Pelaku industri melihat kebutuhan pendanaan sektor riil dan minat investor terhadap bisnis produktif masih cukup kuat di tengah dinamika ekonomi.

Menimbang Daya Tarik Saham Hijau di Bursa
| Senin, 07 September 2026 | 06:00 WIB

Menimbang Daya Tarik Saham Hijau di Bursa

Di bursa saham Indonesia, ada tiga saham yang sudah sah ditetapkan sebagai saham hijau. Bagaimana daya tariknya?

Asuransi Syariah Kejar Pertumbuhan Pangsa Pasar
| Senin, 07 September 2026 | 05:45 WIB

Asuransi Syariah Kejar Pertumbuhan Pangsa Pasar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi syariah mencapai Rp 51,51 triliun per Juni 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler