Pasang Alarm, OJK Membentuk Tiga Kluster Utang Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus korona (Covid-19) menyebabkan kondisi perekonomian di Tanah Air rentan.
Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembentukan kluster utang bank menjadi tiga berdasarkan jenis debitur. Yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perusahaan swasta dan BUMN.
