Berita Bisnis

Pasang Alarm, OJK Membentuk Tiga Kluster Utang Bank

Jumat, 08 Mei 2020 | 05:58 WIB
Pasang Alarm, OJK Membentuk Tiga Kluster Utang Bank

ILUSTRASI. Pembangunan proyek perumahan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Jumlah kredit yang berpotensi di restrukturisasi mencapai Rp 1.112,59 triliun. KONTAN/Baihaki/25/4/2020

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus korona (Covid-19) menyebabkan kondisi perekonomian di Tanah Air rentan.

Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembentukan kluster utang bank menjadi tiga berdasarkan jenis debitur. Yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perusahaan swasta dan BUMN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru