Berita *Regulasi

Pasar E-Commerce ASEAN Bakal Terbuka Lebar

Senin, 30 Agustus 2021 | 05:55 WIB
Pasar E-Commerce ASEAN Bakal Terbuka Lebar

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR telah menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Pengesahan atau ratifikasi  Perjanjian Perdagangan Elektronik ASEAN atau ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC)  untuk menjadi Undang-Undang. Kesepakatan di Komisi VI DPR RI pekan lalu akan dibawa ke sidang paripurna DPR.

Beleid ini menjadi payung hukum pelaksanaan perjanjian internasional yang diteken sejak November 2018. Ada sejumlah pokok perjanjian yang telah disepakati; 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru