KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Bank UOB Indonesia menghentikan penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi subordinasi berkelanjutan I tahap III 2018. Ada dua alasan yang menyebabkan UOB urung mengeksekusi PUB obligasi subordinasi berkelanjutan I tahap III dengan nilai maksimum penerbitan Rp 400 miliar ini.
Alasan pertama adalah kondisi pasar yang kurang mendukung. Hal tersebut tercermin dari tingkat indikatif kupon obligasi subordinasi saat ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan ekspektasi UOB. Adapun alasan kedua yakni, "kondisi likuiditas dan rasio permodalan bank yang saat ini masih terjaga dengan aman," terang Iwan Satawidinata Wakil Direktur Utama dan Muljono Tjandra Direktur Bank UOB Indonesia dalam keterangan resmi yang diunggah pada situs Bursa Efek Indonesia, Senin (8/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.