KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC) lebih menantang memasuki tahun 2025. Hal ini seiring pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang turut menyasar segmen LCGC mulai awal tahun ini.
Apalagi, LCGC tidak menikmati insentif fiskal seperti yang didapatkan oleh mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) maupun mobil hybrid.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.