Pasar LCGC Terpapar Kenaikan PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC) lebih menantang memasuki tahun 2025. Hal ini seiring pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang turut menyasar segmen LCGC mulai awal tahun ini.
Apalagi, LCGC tidak menikmati insentif fiskal seperti yang didapatkan oleh mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) maupun mobil hybrid.
