KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain menerbitkan obligasi dan menarik fasilitas perbankan, beberapa emiten mencari dana tambahan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2023 lalu, masih ada ada 12 penawaran umum terbatas (PUT) atau rights issue dengan nilai Rp 20,56 triliun. Mayoritas dana rights issue tersebut akan dipakai untuk ekspansi.
