Pasar Tidak Serap Rights Issue Asia Pacific Investama dan Indomobil Multi Jasa

Jumat, 11 Januari 2019 | 00:18 WIB
Pasar Tidak Serap Rights Issue Asia Pacific Investama dan Indomobil Multi Jasa
[]
Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat tidak meminati saham baru yang diterbitkan PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX) dan PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS). Meski demikian, kedua emiten terbantu dengan keberadaan pembeli siaga.

Dalam informasi pada Bursa Efek Indonesia, Rabu (9/1), MYTX menawarkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) 6,89 miliar dengan harga Rp 100 per saham. Total dana yang diincar Rp 696,67 miliar disebutkan untuk  membayar utang.

Tetapi, sampai akhir batas waktu perdagangan, baru 5,43 miliar saham dikonversi, sehingga masih ada 1,53 miliar saham tersisa. PT Indah Jaya Investama menjadi pembeli siaga, tetapi maksimal hanya bisa menambah 878,97 juta. Sedangkan sisanya tidak akan diterbitkan dan disimpan dalam portepel perusahaan.

Sedangkan rights issue IMJS hampir tak diserap pemegang saham. Dari 752,55 juta saham yang ditawarkan, baru diserap 801 unit saham saja. Lantas, sisa yang belum dikonversi 752,54 juta saham.

Pembeli Siaga dari penerbitan saham baru ini PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS). Adapun seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk pembayaran utang ke bank dan memperkuat struktur permodalan Indomobil Finance Indonesia.

Analis Phitraco Sekuritas Valdy Kurniawan menilai, investor mempertimbangkan prospek emiten.  "Ada pemegang saham yang tidak terlalu optimistis rights issue dapat memberikan perbaikan terhadap kinerja perusahaan, sehingga mereka mengabaikan HMETD-nya, meski berisiko mengurangi persentase kepemilikan," terang dia, Kamis (10/1).

Sedangkan Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki mengatakan, pelaksanaan rights issue IMJS Rp 700 sementara harga sahamnya Rp 655, bisa jadi menjadi pertimbangan investor tak menebus rights issue. Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama menambahkan, investor akan lebih tertarik jika tujuan rights issue adalah ekspansi ketimbang membayar utang.

Tetapi, emiten tak perlu berkecil hati karena opsi pendanaan masih cukup banyak. Emiten bisa menerbitkan rights issue dengan waran, karena biaya rights issue relatif murah. Perusahaan juga bisa mencari investor strategis, selain menerbitkan obligasi atau mencari pinjaman perbankan.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler