Pasca Jual Saham Japfa, KKR Seleksi Perusahaan yang Memenuhi Kriteria

Rabu, 06 Maret 2019 | 14:30 WIB
Pasca Jual Saham Japfa, KKR Seleksi Perusahaan yang Memenuhi Kriteria
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan investasi global KKR melalui KKR Jade Investments Pte. Ltd. telah menjual sebagian kepemilikan saham di PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA). Meski begitu, KKR belum memiliki rencana untuk kembali menggelar divestasi lagi.

Direktur KKR Jade Investments Jaka Prasetya mengatakan, sejak waktu investasi, KKR Jade Investments memang berencana akan keluar melalui divestasi ke publik meskipun mungkin hanya sebagian. Langkah ini sepaham dengan perusahaan maupun pemegang saham pengendali Japfa.

Jaka bilang, divestasi ke publik dianggap cara yang terbaik karena akan memberikan dampak positif untuk likuiditas saham dan memperlebar basis pemegang saham.

Lantaran dijual ke investor publik, Jaka mengatakan, tidak memiliki daftar pembeli saham Japfa. Dalam transaksi penjualan itu, KKR Jade Investments bekerja sama dengan Morgan Stanley. Mereka lah yang memiliki daftar pembeli.

Namun, sepengetahuan Jaka, sebagian besar atau malah seluruh pembeli adalah investor institusi keuangan. "Sehingga, seperti yang kami inginkan, ini akan berdampak positif untuk likuiditas saham Japfa ke depan," kata Jaka.

Seperti diketahui, pada 20 Februari lalu, KKR Jade Investments telah menjual 385 juta saham yang mewakili 3,28% dari total saham Japfa.

Transaksi penjualan saham Japfa itu digelar di harga Rp 2.200 per saham. Alhasil, dari penjualan saham tersebut, KKR Jade Investments memperoleh dana segar sebesar Rp 847 miliar.

Pasca transaksi penjualan saham, kepemilikan KKR Jade Investments di Japfa berkurang menjadi 981.664.650 saham atau 8,37% dari seluruh saham Japfa.

Sebelumnya, KKR Jade Investments menguasai 1.366.664.650 saham Japfa. Jumlah tersebut mewakili 11,65% dari total saham Japfa.

KKR Jade Investments masuk sebagai pemegang saham Japfa sejak 4 Agustus 2016 lalu pada saat Japfa menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Saat itu, Japfa menerbitkan 750 juta saham baru seri A kepada KKR Jade Investments. Harga pelaksanaan private placement sebesar Rp 935,6 per saham.

Selain mengambil bagian dalam pelaksanaan private placement, KKR Jade Investments juga melakukan pembelian saham Japfa sebanyak 616.664.650 saham.

Sehingga, KKR Jade Investments memiliki 1.366.664.650 saham yang saat itu setara dengan 11,98% terhadap total saham Japfa.

Dengan menjual saham Japfa di harga Rp 2.200 per saham, KKR Jade Investments berhasil memperoleh keuntungan sebesar Rp 1.264,4 per saham. Keuntungan ini belum menghitung dividen yang telah KKR Jade Investments terima pada tahun 2017 dan 2018 lalu.

Meski telah mengantongi keuntungan lebih dari 135% dari kenaikan harga saham saja, langkah KKR menggelar divestasi memang masih menyisakan tanda tanya. Maklum, KKR dikenal sebagai investor jangka panjang.

Selain itu, kinerja Japfa saat ini justru sedang moncer. Per akhir 2018, Japfa mencetak laba bersih sebesar Rp 2,17 triliun, naik 132% dibandingkan periode 2017.

Jaka mengakui, KKR pada prinsipnya merupakan investor jangka panjang. Meski begitu, KKR tetap mempertimbangkan jendela waktu yang terbaik untuk melakukan penjualan saham.

Nah, biasanya, waktu terbaik untuk menjual saham adalah saat kinerja perusahaan dan prospek perusahaan sedang bagus.

Meski telah menjual sebagian saham Japfa, Jaka bilang, KKR masih positif terhadap bisnis dan sektor usaha Japfa ke depan. "Karenanya, kami masih memegang saham yang lumayan besar," kata Jaka.

Pasca divestasi sebagian kepemilikan saham di Japfa, Jaka bilang, KKR  terus aktif dan selektif mencari perusahaan yang bagus untuk investasi.

Nah, sebuah perusahaan akan masuk radar KKR jika memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain memiliki pemegang saham yang bagus, tim manajemen yang bagus, dan sektor usaha yang juga bagus.

Bukan rahasia lagi, KKR lebih banyak menanamkan investasi di perusahaan yang bergerak di sektor barang konsumen. "Consumption is good story in Indonesia," ujar Jaka beralasan.

Seperti diketahui, selain Japfa, KKR berinvestasi di dua perusahaan barang konsumen, yakni PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI).

Sayang, Jaka masih belum mau membisikkan perusahaan mana yang tengah KKR bidik. "Pacarannya sekarang belum ada yang ekstensif," ujar Jaka setengah bercanda.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

INDEKS BERITA

Terpopuler