Pasca Robot Trading Net89, Buron Asuransi Wanaartha Diduga Ikut Ganti Kewarganegaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melarikan diri ke luar negeri dan berganti kewarganegaraan menjadi tren para buron pelaku kejahatan ekonomi di Indonesia. Setelah dua orang buron kasus robot trading Net89, kini giliran buron kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) dikabarkan berganti kewarganegaraan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri memperoleh kabar bahwa Evelina Fadil Pietruschka buron kasus Wanaartha Life senilai Rp 15,9 triliun itu kini telah menjadi warga negara Amerika Serikat. "Informasi yang Saya dapat, bahwa para pelaku pelaku tersebut sekarang adalah warga negara Amerika Serikat," tutur Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Direktur Tipideksus Bareskrim kepada KONTAN saat ditemui KONTAN di kantornya, Kamis (4/1).
