Pasokan Merosot, Jerman Memasuki Tahap Kedua Rencana Gas Darurat

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:47 WIB
Pasokan Merosot, Jerman Memasuki Tahap Kedua Rencana Gas Darurat
[ILUSTRASI. Ilustrasi pipa gas milik Gazprom. Sumber foto : rp.pl ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Jerman akan memasuki tahap kedua rencana gas darurat pada Kamis. Namun klausul yang memungkinkan pembangkit meneruskan kenaikan biaya energi ke pelanggan belum terpenuhi, demikian penuturan sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Rencana gas darurat Jerman mencerminkan eskalasi terbaru dalam aksi saling membalas sanksi Eropa dan Moskow. Rusia mengekspos ketergantungan negara-negara di Eropa terhadap pasokan gas negerinya.

Jerman merancang rencana darurat gas dalam tiga tahap. Tahap kedua dirancang akan terjadi saat Pemerintah Jerman menilai kekurangan pasokan gas jangka panjang sudah menghadapi risiko tinggi. Secara teoritis, tahap ini memungkinkan utilitas untuk memberikan harga tinggi untuk industri dan rumah tangga dan dengan demikian membantu untuk menurunkan permintaan.

Baca Juga: Jepang Stop Pembiayaan untuk Proyek Pembangkit Batubara di Bangladesh dan Indonesia

Seorang sumber yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan sumber alarm akan dipicu dan dua sumber mengatakan klausul yang memungkinkan utilitas untuk membebankan biaya tidak akan.

Kementerian Ekonomi menolak untuk membuat pernyataan sebelum konferensi pers yang direncanakan pada pukul 15.00 WIB.

Menghadapi berkurangnya aliran gas dari pemasok utama Rusia, ekonomi utama Eropa sejak akhir Maret telah berada di Fase 1 dari rencana daruratnya, yang mencakup pemantauan aliran harian yang lebih ketat dan fokus pada pengisian fasilitas penyimpanan gas.

Perpindahan ke Fase 2 telah menjadi subyek spekulasi sejak pemasok Rusia Gazprom memotong aliran gas melalui jaringan pipa Nord Stream 1 menjadi hanya 40% dari kapasitas di minggu lalu. Alasan Rusia, pasokan merosot karena peralatan yang dibutuhkan, tidak dapat diterimanya akibat sanksi yang dijatuhkan Eropa.

Pada tahap kedua, pasar masih mampu menyerap missing volume tanpa perlu intervensi negara yang akan masuk pada tahap darurat terakhir.

Bagikan

Berita Terbaru

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:25 WIB

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini berpotensi di bawah 5%                                 

Tata Kelola BPD Dipertanyakan
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Tata Kelola BPD Dipertanyakan

Terbaru, terjadi kasus tindak pidana perbankan di Bank kaltimtara yang melibatkan pimpinan kantor cabang dan kantor wilayah bank ​

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang

Kinerja pembiayaan bank-bank kecil di jajaran kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 semakin melempem.​

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:15 WIB

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed

Belakangan ini, harga logam mulia bergerak variatif, Harga emas terkoreksi tipis, sementara perak justru mencatat penguatan cukup tinggi. 

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:13 WIB

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa

Pemerintah siap menggulirkan proyek satu desa satu megawatt PLTS. Tapi, masih banyak tantangan yang siap mengadang.

Banjir Kecaman
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:10 WIB

Banjir Kecaman

Mereka tidak butuh pemimpin yang angkat karung beras yang bisa dikerjakan kuli panggul di mana saja.

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

INDEKS BERITA

Terpopuler