KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan usaha migas pengimpor bahan bakar minyak (BBM) khususnya solar terpaksa gigit jari. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak merestui pengajuan impor BBM jenis solar, khususnya solar dengan kriteria CN 48 yang mereka ajukan.
Ketimbang melaksanakan impor BBM itu, Kementerian ESDM mengarahkan badan usaha membeli solar jenis tersebut kepada PT Pertamina (Persero). Alasannya, saat ini pasokan solar milik perusahaan migas pelat merah tersebut sedang berlimpah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.