Berita

Patokan Porsi Anggaran Kesehatan Bakal Dihapus

Senin, 10 Juli 2023 | 03:50 WIB
Patokan Porsi Anggaran Kesehatan Bakal Dihapus

Reporter: Maria Gelvina Maysha, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sudah disepakati oleh fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah beberapa waktu lalu. Meski belum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan  menjadi Undang-Undang (UU), polemik atas beleid tersebut masih berlanjut.

Yang terbaru adalah soal penghapusan mandatory spending atau penetapan porsi anggaran, yakni sebesar 5% terhadap APBN dan 10% terhadap APBD sebagai anggaran kesehatan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.117,43
1.61%
-116,77
LQ45
898,75
3.02%
-27,98
USD/IDR
16.276
0,17
EMAS
1.327.000
1,30%