Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. PayPal, perusahaan transaksi pembayaran global, menaikkan tarif ke pedagang. PayPal mengutip 3,49% dari nilai transaksi plus US$ 0,49 dari merchant di beberapa layanan.
Mengutip Bloomberg, Minggu (20/6), kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Agustus mendatang. Para pedagang juga harus membayar lebih untuk menerima pembayaran dari pemain lain seperti Venmo. Atau, saat konsumen membayar produk dengan skema mencicil empat kali angsuran, biaya tarif akan naik.
“Kami membuat perubahan pada tarif kami yang dipublikasikan di Amerika Serikat (AS) untuk menyelaraskan harga kami dengan nilai yang diberikan produk dan layanan kami,” kata perusahaan itu dalam pernyataan tertulis, pada Jumat (18/6).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.