Berita

PayPal Menaikkan Tarif Transaksi Menjadi 3,49%

Senin, 21 Juni 2021 | 09:30 WIB
PayPal Menaikkan Tarif Transaksi Menjadi 3,49%

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. PayPal, perusahaan transaksi pembayaran global, menaikkan tarif ke pedagang. PayPal mengutip 3,49% dari nilai transaksi plus US$ 0,49 dari merchant di beberapa layanan.  

Mengutip Bloomberg, Minggu (20/6), kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Agustus mendatang. Para pedagang juga harus membayar lebih untuk menerima pembayaran dari pemain lain seperti Venmo. Atau, saat konsumen membayar produk dengan skema mencicil empat kali angsuran, biaya tarif akan naik.
“Kami membuat perubahan pada tarif kami yang dipublikasikan di Amerika Serikat (AS) untuk menyelaraskan harga kami dengan nilai yang diberikan produk dan layanan kami,” kata perusahaan itu dalam pernyataan tertulis, pada Jumat (18/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%