KONTAN.CO.ID - NEW YORK. PayPal, perusahaan transaksi pembayaran global, menaikkan tarif ke pedagang. PayPal mengutip 3,49% dari nilai transaksi plus US$ 0,49 dari merchant di beberapa layanan.
Mengutip Bloomberg, Minggu (20/6), kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Agustus mendatang. Para pedagang juga harus membayar lebih untuk menerima pembayaran dari pemain lain seperti Venmo. Atau, saat konsumen membayar produk dengan skema mencicil empat kali angsuran, biaya tarif akan naik.
“Kami membuat perubahan pada tarif kami yang dipublikasikan di Amerika Serikat (AS) untuk menyelaraskan harga kami dengan nilai yang diberikan produk dan layanan kami,” kata perusahaan itu dalam pernyataan tertulis, pada Jumat (18/6).
