Pebisnis Batubara Siap Terjun ke Hilir

KONTAN.CO.ID - Pertambangan batubara menjadi industri yang banyak menjadi bahan perbincangan publik belakangan ini. Terutama pasca Undang-Undang Cipta Kerja ketuk palu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa insentif untuk industri tertuang dalam beleid tersebut, khususnya insentif untuk industri batubara.
Racikan insentif yang dipersiapkan UU Cipta Kerja untuk industri batubara itu berupa pembebasan pembayaran royalti ekspor batubara dari tarif yang berlaku saat ini sekitar 13,5%. Namun tawaran ini tentu bersyarat: pelaku industri batubara harus mempersiapkan hilirisasi batubara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan