Pebisnis Media Ingin Pajak Kertas Dicabut

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat untuk memperjuangkan "Bebas Pajak bagi Pengetahuan" masih tertahan di Kementerian Keuangan. Industri media menilai pengurangan pajak akan menggairahkan kembali bisnis media cetak di tanah air.
Sejatinya, angin segar mulai berembus pada pertengahan Agustus tahun ini. Kala itu, Presiden Joko Widodo berjanji akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kertas koran dan produk media cetak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan