Berita Bisnis

Pebisnis Media Ingin Pajak Kertas Dicabut

Selasa, 10 September 2019 | 06:06 WIB
Pebisnis Media Ingin Pajak Kertas Dicabut

ILUSTRASI. ILUSTRASI - Kebijakan PPN

Reporter: Eldo Christoffel Rafael, Muhammad Julian | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat untuk memperjuangkan "Bebas Pajak bagi Pengetahuan" masih tertahan di Kementerian Keuangan. Industri media menilai pengurangan pajak akan menggairahkan kembali bisnis media cetak di tanah air.

Sejatinya, angin segar mulai berembus pada pertengahan Agustus tahun ini. Kala itu, Presiden Joko Widodo berjanji akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kertas koran dan produk media cetak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru