ILUSTRASI. ILUSTRASI - Kebijakan PPN
Reporter: Eldo Christoffel Rafael, Muhammad Julian | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat untuk memperjuangkan "Bebas Pajak bagi Pengetahuan" masih tertahan di Kementerian Keuangan. Industri media menilai pengurangan pajak akan menggairahkan kembali bisnis media cetak di tanah air.
Sejatinya, angin segar mulai berembus pada pertengahan Agustus tahun ini. Kala itu, Presiden Joko Widodo berjanji akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kertas koran dan produk media cetak.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.