Pebisnis Protes Pembatasan Arus Angkutan Barang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) serta Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyatakan keberatan atas kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih selama 17 hari (13-29 Maret) pada periode Lebaran 2026. Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran operasional industri.
Wakil Ketua Perhubungan dan Logistik Apindo Adrianto Djokosoetono menyampaikan, tidak semua sektor industri berhenti beroperasi saat Lebaran. Ia mencontohkan sektor ekspor-impor serta industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang tetap menjalankan aktivitas produksi dan distribusi pada periode tersebut.
Baca Juga: Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
