Pebisnis Tekstil Mendesak Tindak Tegas Mafia Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana mencurigakan senilai Rp 2,49 triliun pada rekening karyawan perusahaan tekstil kembali memanaskan isu praktik ilegal di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dana itu diduga digunakan sebagai penampung transaksi ilegal yang berkaitan dengan aktivitas impor.
Merespons temuan tersebut, kalangan pelaku industri tekstil nasional mendesak pemerintah untuk membongkar dan menindak tegas sindikat mafia impor tekstil yang dinilai telah merusak struktur industri di dalam negeri.
Baca Juga: Industri Tekstil Berupaya Merajut Cuan Tahun Ini
