Pebisnis Tolak Wacana Relaksasi Ekspor Kayu Bulat
Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur mengatakan, belakangan wacana tersebut bergulir di forum resmi pemerintah (FGD). Meskipun, saat ini, ekspor kayu bulat masih dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 22 Tahun 2023.
Menurut Sobur, wacana ini memberi sinyal bahwa Indonesia mulai kembali nyaman mengekspor bahan mentah ataupun semi-jadi, alih-alih mendorong kayu menjadi produk jadi seperti furnitur dan produk hilir bernilai tambah tinggi di dalam negeri.
