Fenomena lonjakan pertumbuhan investor aset kripto di Tanah Air, sangat mengesankan. Merujuk data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti), pada periode Januari-Agustus 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia melonjak 354,64% year on year (YoY) menjadi Rp 393,01 triliun.
Lonjakan nilai transaksi tersebut, memunculkan optimisme Bappebti, bahwa sampai akhir tahun 2024, total pertumbuhan nilai transaksi aset kripto di Indonesia bisa melompat hingga 400% YoY. Sebagai catatan sepanjang tahun 2023 saja, total nilai transaksi tercatat di angka Rp 149,25 triliun.
