KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai Rabu (1/9) kemarin, menurut catatan Kominfo, aplikasi PeduliLindungi sudah diunduh 32,8 juta kali. Angka ini relatif mendekati mereka yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Dalam situs Satgas Covid Kamis (2/9), ada 36,8 juta orang yang sudah mendapatkan vaksinasi korona dosis kedua. Saban hari, mengutip rilis Kementeriam Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ada tambahan 500 ribu pengunduh PeduliLindungi.
Itu wajar saja, terutama karena Pemerintah menetapkan penggunaan PeduliLindungi untuk skrining di banyak lokasi dalam pandemi ini.
Aplikasi PeduliLindungi memang sejak beberapa bulan belakangan digadang-gadang untuk skrining dan pelacakan warga terkait virus korona. Dari jumlah pengunduh aplikasi, terlihat bahwa orang pun mau mendukung, atau wajib, turut serta dalam sistem ini. Hanya saja, seperti yang sudah-sudah, pengguna aplikasi dihantui isu keamanan data.
Maklum, data dalam aplikasi ini tidak main-main, dari NIK, alamat, nomor ponsel, dan sebagainya. PeduliLindungi juga minta izin akses lokasi pengguna, untuk pemetaan wabah.
Penggunaan data pribadi secara digital di Indonesia, sebenarnya sudah familiar. Setoran data pribadi makin menggila selama pandemi korona, karena orang mulai terbiasa menggunakan uang digital, kredit online, dan sebangsanya, yang mensyaratkan foto diri bersama KTP.
Selama ini, para institusi yang mensyaratkan data pribadi ini, nyaris tidak pernah kena isu kebocoran. Lagipula, aplikasi uang dan kredit digital ini jadi pilihan pribadi masing-masing orang.
Dalam persepsi tersebut, tentu beda dengan PeduliLindungi yang wajib diunduh untuk bisa masuk ke banyak tempat publik dan melakukan perjalanan.
Kecemasan ini terpicu kasus eHAC dari Kementerian Kesehatan yang ternyata begitu mudah dibobol hacker. Electronic Health Alert Card dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan untuk kepentingan perjalanan di dalam dan luar negeri selama pandemi.
Sistem ini ternyata mudah dibobol, padahal berisi data seperti NIK, data paspor, hasil tes Covid-19, alamat, nomer telepon, dan sebagainya. Setelah sebulan diperingatkan, barulah Kemenkes menutup layanan tersebut dan mengalihkannya ke PeduliLindungi.
Kita juga masih ingat saat data BPJS Kesehatan diperjualbelikan di Internet. Miris karena di sisi lain, Pemerintah belum punya amunisi karena RUU Perlindungan Data Pribadi mandhek di parlemen.
Mari kita berharap, data pribadi di PeduliLindungi benar terlindungi.