Peduli Data Diri

Jumat, 03 September 2021 | 09:05 WIB
Peduli Data Diri
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai Rabu (1/9) kemarin, menurut catatan Kominfo, aplikasi PeduliLindungi sudah diunduh 32,8 juta kali. Angka ini relatif mendekati mereka yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.

Dalam situs Satgas Covid Kamis (2/9), ada 36,8 juta orang yang sudah mendapatkan vaksinasi korona dosis kedua. Saban hari, mengutip rilis Kementeriam Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ada tambahan 500 ribu pengunduh PeduliLindungi.

Itu wajar saja, terutama karena Pemerintah menetapkan penggunaan PeduliLindungi untuk skrining di banyak lokasi dalam pandemi ini.   

Aplikasi PeduliLindungi memang sejak beberapa bulan belakangan digadang-gadang untuk skrining dan pelacakan warga terkait virus korona. Dari jumlah pengunduh aplikasi, terlihat bahwa orang pun mau mendukung, atau wajib, turut serta dalam sistem ini. Hanya saja, seperti yang sudah-sudah, pengguna aplikasi dihantui isu keamanan data.

Maklum, data dalam aplikasi ini tidak main-main, dari NIK, alamat, nomor ponsel, dan sebagainya. PeduliLindungi juga minta izin akses lokasi pengguna, untuk pemetaan wabah.

Penggunaan data pribadi secara digital di Indonesia, sebenarnya sudah familiar. Setoran data pribadi makin menggila selama pandemi korona, karena orang mulai terbiasa menggunakan uang digital, kredit online, dan sebangsanya, yang mensyaratkan foto diri bersama KTP.

Selama ini, para institusi yang mensyaratkan data pribadi ini, nyaris tidak pernah kena isu kebocoran. Lagipula, aplikasi uang dan kredit digital ini jadi pilihan pribadi masing-masing orang.

Dalam persepsi tersebut, tentu beda dengan PeduliLindungi yang wajib diunduh untuk bisa masuk ke banyak tempat publik dan melakukan perjalanan.

Kecemasan ini terpicu kasus eHAC dari Kementerian Kesehatan yang ternyata begitu mudah dibobol hacker. Electronic Health Alert Card dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan untuk kepentingan perjalanan di dalam dan luar negeri selama pandemi.

Sistem ini ternyata mudah dibobol, padahal berisi data seperti NIK, data paspor, hasil tes Covid-19, alamat, nomer telepon, dan sebagainya. Setelah sebulan diperingatkan, barulah Kemenkes menutup layanan tersebut dan mengalihkannya ke PeduliLindungi.

Kita juga masih ingat saat data BPJS Kesehatan diperjualbelikan di Internet. Miris karena di sisi lain, Pemerintah belum punya amunisi karena RUU Perlindungan Data Pribadi mandhek di parlemen.

Mari kita berharap, data pribadi di PeduliLindungi benar terlindungi.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler