Pefindo menurunkan peringkat Sukuk Ijarah TPS Food II/2016 menjadi default

Kamis, 19 Juli 2018 | 21:38 WIB
Pefindo menurunkan peringkat Sukuk Ijarah TPS Food II/2016 menjadi default
[ILUSTRASI. Beras Maknyus ]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kembali gagal membayar bunga utang. Kali ini, Tiga Pilar gagal menyetorkan pembayaran ketujuh fee ijarah atas Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 senilai Rp 63,3 miliar yang semestinya jatuh tempo pada hari ini, Kamis (19/7).

Meski begitu, Pefindo masih mempertahankan peringkat Tiga Pilar di posisi SD alias selective default. Pefindo telah menurunkan peringkat Tiga Pilar dari CCC menjadi SD pada 5 Juli lalu.

Penurunan tersebut sehubungan dengan kegagalan Tiga Pilar membayar bunga utang atas Obligasi TPS Food I Tahun 2013 dan fee ijarah atas Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 yang jatuh tempo pada 5 Juli 2018. Pada saat itu, Pefindo juga menurunkan peringkat Obligasi TPS Food I/2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 dari CCC menjadi D.

Pada 5 Juli lalu, Tiga Pilar melakukan pembayaran bunga ke-20 atas Obligasi TPS Food I/2013 senilai Rp 30,75 miliar dan fee ijarah ke-20 atas Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 senilai Rp 15,37 miliar.

Manajemen Tiga Pilar beralasan, perusahaan tidak memiliki dana yang memadai untuk membayar bunga utang. Per 26 Juni 2018, posisi kas dan setara kas peruahaan hanya Rp 48 miliar.

Manajemen AISA saat ini tengah berupaya menggelar restrukturisasi atas obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan. Rencananya, Tiga Pilar akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) pada 10 Agustus mendatang.

Bagikan

Berita Terbaru

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:45 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026

Produk ini tersedia dalam variasi emas batangan 5 gram serta gift series 1 gram dan 0,5 gram yang diproduksi dengan menggunakan Fine Gold 999,9.

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:40 WIB

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit

Rasio NPF gross multifinance mencapai 2,72% di Januari 2026, meningkat dari akhir tahun lalu yang sebesar 2,51%.

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa alih daya di Pemkab Pekalongan.

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda

Mandom Indonesia memanfaatkan momen puasa dan lebaran untuk menggenjot penjualan lewat ragam produk bagi kaum muda.

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan

Strategi memilih saham-saham di indeks LQ45 yang bisa memberikan cuan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan.

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:30 WIB

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat

Pemerintah menerbitkan SUN melalui mekanisme private placement senilai Rp 4 triliun                 

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:22 WIB

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran

Baik harga minyak maupun nilai tukar rupiah saat ini, telah menjauhi asumsi yang ditargetkan pemeirntah dalam APBN 2026

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:20 WIB

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk

Salah satu tugas Satgas ini mempercepat sebanyak 120 juta unit kendaraan motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:15 WIB

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Peluang technical rebound IHSG masih terbuka pada Jumat (6/3). Analis menyarankan investor mempertimbangkan saham-saham emiten ini untuk koleksi.

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:10 WIB

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan

Perusahaan travel umrah dalam negeri mengklaim bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak melarang kegiatan umrah.

INDEKS BERITA