Pefindo menurunkan peringkat Sukuk Ijarah TPS Food II/2016 menjadi default
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kembali gagal membayar bunga utang. Kali ini, Tiga Pilar gagal menyetorkan pembayaran ketujuh fee ijarah atas Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 senilai Rp 63,3 miliar yang semestinya jatuh tempo pada hari ini, Kamis (19/7).
Meski begitu, Pefindo masih mempertahankan peringkat Tiga Pilar di posisi SD alias selective default. Pefindo telah menurunkan peringkat Tiga Pilar dari CCC menjadi SD pada 5 Juli lalu.
Penurunan tersebut sehubungan dengan kegagalan Tiga Pilar membayar bunga utang atas Obligasi TPS Food I Tahun 2013 dan fee ijarah atas Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 yang jatuh tempo pada 5 Juli 2018. Pada saat itu, Pefindo juga menurunkan peringkat Obligasi TPS Food I/2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 dari CCC menjadi D.
Pada 5 Juli lalu, Tiga Pilar melakukan pembayaran bunga ke-20 atas Obligasi TPS Food I/2013 senilai Rp 30,75 miliar dan fee ijarah ke-20 atas Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 senilai Rp 15,37 miliar.
Manajemen Tiga Pilar beralasan, perusahaan tidak memiliki dana yang memadai untuk membayar bunga utang. Per 26 Juni 2018, posisi kas dan setara kas peruahaan hanya Rp 48 miliar.
Manajemen AISA saat ini tengah berupaya menggelar restrukturisasi atas obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan. Rencananya, Tiga Pilar akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) pada 10 Agustus mendatang.