KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengumumkan tidak lagi memeringkat PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Hal tersebut mencakup pemeringkatan atas BMI, serta MTN Syariah 1I/2017 dan MTN Syariah Subordinasi I/2017.
Pefindo menyatakan bahwa tindakannya ini atas dasar permintaan dari BMI. "Oleh karena itu, Pefindo tidak lagi memantau peringkat BBMI dan MTN yang masih beredar," tulis analis Pefindo, Dyah Puspita Rini dan Danan Dito dalam siaran persnya, Selasa (13/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.