Pegadaian Menawarkan Gadai Digital

Selasa, 30 Juli 2019 | 07:50 WIB
Pegadaian Menawarkan Gadai Digital
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Pegadaian (persero) semakin gencar menyediakan layanan digital bagi konsumen, terutama generasi milenial. Baru-baru ini Pegadaian meluncurkan produk digital bernama G-Cash.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono menjelaskan G-cash merupakan akun virtual bagi pelanggan untuk bertransaksi secara digital tanpa perlu harus memiliki rekening bank. Menurut dia, kehadiran layanan ini diharapkan bisa memperbesar porsi transaksi non-kas yang saat ini masih 5%.

Kalau sekarang transaksi Pegadaian 95% secara kas. Kami sadar betul, nasabah perusahaan bukan milenial semua, tetapi ada juga ibu-ibu yang ingin belanja langsung dan juga memerlukan waktu untuk bertransaksi, kata Teguh akhir pekan lalu.

Transaksi non-kas dinilai Teguh lebih aman dan efisien karena menekan beban bunga. Bayangkan saja, saat ini transaksi secara kas Pegadaian yang berasal dari total 4.300 outlet di seluruh Indonesia mencapai Rp 500 miliar

Melalui layanan tersebut, nasabah bisa mendapatkan kemudahan untuk mentransfer uang, tarik tunai, isi ulang saldo, pembayaran belanja online maupun produk Pegadaian. Adapun bank pendukung seperti BNI dan BRI.

Kami menggunakan G-cash bisa untuk mengambil uang ke bank, juga melakukan transaksi pembayaran seperti rekening bank biasa, tambahnya. Gadai milik pemerintah ini juga tengah membidik volume transaksi sebanyak-banyaknya di tahun ini. Sementara target pasar sendiri hanya untuk memenuhi kebutuhan nasabah Pegadaian.

Maka itu perusahaan pelat merah ini tidak berniat menyaingi perusahaan penyedia jasa pembayaran yang sudah ada. Meski sama-sama melayani transaksi digital, tapi ada yang membedakan G-Cash dengan platform pembayaran lain yang sudah ada.

Pertama, nasabah bisa membuka G-Cash melalui aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) Kedua, transaksi melalui G-Cash justru tidak ada batasannya.

Kinerja perusahaan gadai pelat merah ini cukup ciamik. Hingga Juni, Pegadaian meraih laba Rp 1,5 triliun meningkat 12,1% dibandingkan periode tahun lalu. Total aset Pegadaian hingga Juni sebesar Rp 56,1 triliun.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Genjot Kinerja, Telkom Indonesia (TLKM) Spin Off dan Pangkas Jumlah Anak Usaha
| Rabu, 19 November 2025 | 05:55 WIB

Genjot Kinerja, Telkom Indonesia (TLKM) Spin Off dan Pangkas Jumlah Anak Usaha

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) telah merancang beberapa aksi korporasi untuk meningkatkan profitabilitas jangka panjang. 

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 19 November 2025 | 05:45 WIB

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi

Sejumlah emiten mulai melirik bisnis panas bumi sebagai diversifikasi usaha. Energi panas bumi ldinilai ebih unggul dari sisi keandalan pasokan.

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

INDEKS BERITA