Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya

Sabtu, 27 Juli 2019 | 11:21 WIB
Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Pegadaian mulai menjalankan ujicoba bisnis gadai saham sembari menunggu izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo, mengatakan, bisnis gadai saham melibatkan lembaga seperti bank kustodian, sekuritas, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pengawas pasar modal.

Untuk sementara, gadai saham hanya terbatas untuk saham yang masuk dalam jajaran LQ45. 

Pegadaian juga menerima produk efek lain, seperti obligasi dan obligasi negara ritel (ORI).

adai efek berbeda dengan repurchase agreement (repo). Jika repo terjadi pemindahan kepemilikan sedangkan gadai efek hanya menyimpan transaksi di sub-rekening Pegadaian. "Secara ketentuan, Pegadaian tidak memiliki hak memiliki," tambah Harianto.

lalu, bagaimana ketentuan bermain gadai saham?

Pegadaian akan memberikan pinjaman antara 55%-60% dari harga saham.

Ilustrasinya begini, taruh kata A memiliki saham 1.000 saham PT XYZ dengan harga Rp 5.000. Jadi total Rp 5 juta. Lalu menggadaikan ke Pegadaian.

Nah, maksimal pemberian pinjaman adalah Rp 3 juta. Jika misalnya harga saham jatuh menjadi Rp 4.000 per saham. Maka, A harus menambah uang untuk menambal selisih harga itu.

Jika nasabah tak membayar, maka saham tersebut akan dijual atau dilelang ke bursa.

Sebaliknya, jika harga saham naik, Pegadaian bisa menawarkan tambahan pinjaman.

Pegadaian mengutip bunga berupa biaya sewa modal sekitar 15% per tahun dan minimum 15 hari.

Total pelunasan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono menjelaskan, jangka waktu pelunasan gadai selama 90 hari dan dapat diperpanjang.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menyebutkan masih harus melihat mitigasi risiko produk ini.

Kemudian melihat aspek legal, kesiapan operasional dan TI. Selanjutnya analisis biaya dan manfaat atau kelayakan aspek bisnis.

Bagikan

Berita Terbaru

Permintaan dari PLN, Masih Jadi Pendorong Kinerja POWR
| Senin, 11 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Permintaan dari PLN, Masih Jadi Pendorong Kinerja POWR

Per Juni 2025, POWR mencatat penerimaan pendapatan sebesar US$ 271,33 juta, naik 0,89% YoY dari sebelumnya US$ 268,93 juta.

Potensi Bisnis Besar Tapi Anggota BRICS+ Masih Pilih Melangkah Sendiri
| Senin, 11 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Potensi Bisnis Besar Tapi Anggota BRICS+ Masih Pilih Melangkah Sendiri

BRICS+ yang digadang sebagai simbol kekuatan ekonomi baru belum menunjukkan tajinya sebagai penyeimbang dominasi negara barat.

Balik Rugi Jadi Laba, RAAM Memacu Bisnis Bioskop Platinum Cineplex
| Senin, 11 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Balik Rugi Jadi Laba, RAAM Memacu Bisnis Bioskop Platinum Cineplex

RAAM berhasil membalik kerugian dari rugi Rp 98,37 miliar menjadi laba Rp 7,19 miliar, kinerja bioskop turut mendongkrak kinerja perusahaan ini.

Genjot Kinerja, HERO Perkuat Strategis Bisnis Guardian dan IKEA
| Senin, 11 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Genjot Kinerja, HERO Perkuat Strategis Bisnis Guardian dan IKEA

Transformasi membuat HERO lebih fokus mengelola dua lini bisnis utama yakni ritel kecantikan kesehatan dan furnitur perabot rumah tangga.

Profit 27,84% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (11 Agustus 2025)
| Senin, 11 Agustus 2025 | 09:35 WIB

Profit 27,84% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (11 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang turun Rp 6.000 per gram ke Rp 1.945.000 per gram.

Sudah Saatnya Mengevaluasi Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN
| Senin, 11 Agustus 2025 | 09:13 WIB

Sudah Saatnya Mengevaluasi Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN

Bonus dan tantiem di BUMN triliunan rupiah per tahun itu seharusnya berdasarkan pencapaian operasional riil. Bukan karena trik akuntans. 

Menimbang Investasi Jangka Panjang di Perbankan
| Senin, 11 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Menimbang Investasi Jangka Panjang di Perbankan

Faktor diversifikasi juga perlu diperhatikan. Meski sama-sama bergerak di bidang keuangan masing-masing bank memiliki pasar yang dapat berbeda.

Mempercayai Data
| Senin, 11 Agustus 2025 | 06:09 WIB

Mempercayai Data

Lembaga riset CELIOS mengirimkan surat ke PBB dan meminta badan statistik PBB mengaudit BPS terkait data pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut.

Kinerja Emiten Danantara Merana
| Senin, 11 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Kinerja Emiten Danantara Merana

Mayoritas emiten pelat marah di bawah naungan BPI Danantara mengalami penurunan laba di semester I-2025.

Investor Individu Terus Menampung Saham Bank
| Senin, 11 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Investor Individu Terus Menampung Saham Bank

Penurunan harga saham bank  besar memicu investor ritel menambah kepemilikan. Ini terlihat dari porsi saham milik individu yang naik.​

INDEKS BERITA

Terpopuler