Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya

Sabtu, 27 Juli 2019 | 11:21 WIB
Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Pegadaian mulai menjalankan ujicoba bisnis gadai saham sembari menunggu izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo, mengatakan, bisnis gadai saham melibatkan lembaga seperti bank kustodian, sekuritas, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pengawas pasar modal.

Untuk sementara, gadai saham hanya terbatas untuk saham yang masuk dalam jajaran LQ45. 

Pegadaian juga menerima produk efek lain, seperti obligasi dan obligasi negara ritel (ORI).

adai efek berbeda dengan repurchase agreement (repo). Jika repo terjadi pemindahan kepemilikan sedangkan gadai efek hanya menyimpan transaksi di sub-rekening Pegadaian. "Secara ketentuan, Pegadaian tidak memiliki hak memiliki," tambah Harianto.

lalu, bagaimana ketentuan bermain gadai saham?

Pegadaian akan memberikan pinjaman antara 55%-60% dari harga saham.

Ilustrasinya begini, taruh kata A memiliki saham 1.000 saham PT XYZ dengan harga Rp 5.000. Jadi total Rp 5 juta. Lalu menggadaikan ke Pegadaian.

Nah, maksimal pemberian pinjaman adalah Rp 3 juta. Jika misalnya harga saham jatuh menjadi Rp 4.000 per saham. Maka, A harus menambah uang untuk menambal selisih harga itu.

Jika nasabah tak membayar, maka saham tersebut akan dijual atau dilelang ke bursa.

Sebaliknya, jika harga saham naik, Pegadaian bisa menawarkan tambahan pinjaman.

Pegadaian mengutip bunga berupa biaya sewa modal sekitar 15% per tahun dan minimum 15 hari.

Total pelunasan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono menjelaskan, jangka waktu pelunasan gadai selama 90 hari dan dapat diperpanjang.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menyebutkan masih harus melihat mitigasi risiko produk ini.

Kemudian melihat aspek legal, kesiapan operasional dan TI. Selanjutnya analisis biaya dan manfaat atau kelayakan aspek bisnis.

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA