Pekerja Migran Indonesia Bisa Kerja Lagi di Negara Timur Tengah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka kembali penempatan pekerja Indonesia (TKI) ke negara-negara Timur Tengah. Kemnaker berjanji tata kelola penempatan pekerja domestik akan aman.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, beberapa perbaikan terkait pembukaan kembali penempatan pekerja domestik ke Timur Tengah adalah mencabut Kepmenaker No. 260/ 2015. Pemerintah juga akan mencabut dan mengubah Kepmenaker No. 291/ 2018.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.