Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka kembali penempatan pekerja Indonesia (TKI) ke negara-negara Timur Tengah. Kemnaker berjanji tata kelola penempatan pekerja domestik akan aman.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, beberapa perbaikan terkait pembukaan kembali penempatan pekerja domestik ke Timur Tengah adalah mencabut Kepmenaker No. 260/ 2015. Pemerintah juga akan mencabut dan mengubah Kepmenaker No. 291/ 2018.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.