Pekerja Migran Indonesia Bisa Kerja Lagi di Negara Timur Tengah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka kembali penempatan pekerja Indonesia (TKI) ke negara-negara Timur Tengah. Kemnaker berjanji tata kelola penempatan pekerja domestik akan aman.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, beberapa perbaikan terkait pembukaan kembali penempatan pekerja domestik ke Timur Tengah adalah mencabut Kepmenaker No. 260/ 2015. Pemerintah juga akan mencabut dan mengubah Kepmenaker No. 291/ 2018.
