Berita

Pelaku Usaha Minta Pemerintah Jangan Melemahkan Pengembangan PLTS Atap

Selasa, 01 November 2022 | 07:35 WIB
Pelaku Usaha Minta Pemerintah Jangan Melemahkan Pengembangan PLTS Atap

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menggodok aturan pelaksana terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Beleid yang akan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini akan memperjelas Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26/2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Listrik Pemegang IUPTL untuk Kepentingan Umum. 

"Kepmen masih dalam tahan pembahasan final detailnya (poin peraturannya)," ungkap Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, kepada KONTAN, Senin (31/10). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler