Berita Ekonomi

Pelaporan SPT Masih Lebih Rendah dari Tahun 2020

Selasa, 15 Maret 2022 | 08:02 WIB
Pelaporan SPT Masih Lebih Rendah dari Tahun 2020

ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 hingga Senin (14/3), telah mencapai 6,1 juta. Namun, angka ini lebih rendah 265.500 atau turun 4,16% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi tersebut terdiri dari 5,92 juta SPT yang disampaikan wajib pajak orang pribadi dan 183.267 SPT yang disampaikan wajib pajak badan. Berdasarkan catatan resmi Direktorat Jenderal Pajak, Senin (14/3) jenis SPT PPh yang disampaikan oleh badan usaha masih cukup minim mengingat batas waktu penyampaian yang masih sampai bulan April 2022. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru