Pelaporan SPT Orang Pribadi Turun 1,21%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) oleh wajib pajak tercatat turun. Penurunan terutama terjadi pada pelaporan SPT oleh wajib pajak orang pribadi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan, realisasi pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi per 30 April 2025 mencapai 12,99 juta. Angka ini terkontraksi sebesar 1,21% secara tahunan atau year on year (yoy).
