Pelemahan Indeks Dollar Tertahan Sikap Pasar yang Menanti Hasil Pertemuan The Fed

Senin, 14 Juni 2021 | 22:08 WIB
Pelemahan Indeks Dollar Tertahan Sikap Pasar yang Menanti Hasil Pertemuan The Fed
[ILUSTRASI. Posisi dollar Amerika Serikat (AS) melemah terhadap sejumlah mata uang utama pada Hari Senin (14/6). KONTAN/Fransiskus Simbolon/02/02/2015]
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Posisi indeks dollar melemah terhadap sejumlah mata uang utama pada Hari Senin (14/6). Namun pergerakannya sebagian besar teredam karena para pelaku pasar menunggu hasil pertemuan Federal Reserve (The Fed) yang mungkin akan memberikan sinyal perubahan dalam prospek kebijakan moneter AS.

Pasar mata uang berada dalam rentang level yang ketat dengan kecenderungan volatilitas mengalir ke posisi terendah beberapa tahun pasca pengumuman inflasi yang kuat pada minggu lalu. Pertemuan Bank Sentral Eropa (ECB) yang dovish gagal menjadi daya ungkit dari level perdagangan baru-baru ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan dan Laba AKRA di Kuartal IV-2025 bisa Lebih Baik, Ditopang Penjualan Lahan
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:15 WIB

Pendapatan dan Laba AKRA di Kuartal IV-2025 bisa Lebih Baik, Ditopang Penjualan Lahan

Persoalan pasokan BBM di SPBU BP-AKR tidak berdampak signifikan lantaran kontribusinya yang mini ke PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

Sido Muncul Menadah Berkah dari Masuk Angin
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:14 WIB

Sido Muncul Menadah Berkah dari Masuk Angin

Kinerja PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) diproyeksi membaik pada semester II 2025

Harga Emas Dunia Terkoreksi, Investor Saham Disarankan Wait and See
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:55 WIB

Harga Emas Dunia Terkoreksi, Investor Saham Disarankan Wait and See

Potensi kenaikan harga emas hingga pengujung tahun 2025 diprediksi tidak akan terlalu signifikan lagi.

Ada Rencana MSCI Soal Free Float di Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:07 WIB

Ada Rencana MSCI Soal Free Float di Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

MSCI akan menyesuaikan metodologi perhitungan free float khusus konstituen saham Indonesia, akan menggunakan data KSEI.

Andalkan SPN untuk Hindari Duit Menumpuk
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:47 WIB

Andalkan SPN untuk Hindari Duit Menumpuk

Strategi ini dilakukan untuk mempercepat belanja pusat maupun daerah di awal tahun tanpa harus menumpuk anggaran di akhir tahun sebelumnya.

Perlu Revisi Skema Hitung PPh Karyawan
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Perlu Revisi Skema Hitung PPh Karyawan

Ditjen Pajak akan mengevaluasi skema tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21                     

Konsumsi Mulai Meningkat, Ekonomi Bisa Melesat
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:35 WIB

Konsumsi Mulai Meningkat, Ekonomi Bisa Melesat

Aktivitas konsumsi masyarakat di awal kuartal keempat 2025 meningkat, setidaknya tergambar dari dua survei konsumen

Memperluas Jaringan Usaha, Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Akuisisi Saham PADA
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Memperluas Jaringan Usaha, Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Akuisisi Saham PADA

Aksi korporasi ini dapat memperkuat posisi INET sebagai penyedia solusi digital dan layanan operasional terintegrasi. 

Emiten Ganti Usaha Demi Meraih Laba
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Emiten Ganti Usaha Demi Meraih Laba

Beberapa emiten siap menambah dan mengubah kegiatan usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

RUU BUMD Digodok, Independensi BPD Jadi Sorotan
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:15 WIB

RUU BUMD Digodok, Independensi BPD Jadi Sorotan

Pemerintah berencana meningkatkan status regulasi BUMD dari Peraturan Pemerintah (PP) menjadi Undang-Undang (UU).​

INDEKS BERITA

Terpopuler