Pelonggaran Pembatasan Covid Hong Kong, Lama Larangan Maskapai Penerbangan Dikurangi
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pada Hari Minggu (27/3), Pemerintah Hong Kong menyatakan memperpendek larangan maskapai penerbangan yang ditemukan membawa tiga atau lebih penumpang dengan hasil tes positif Covid-19 pada saat kedatangan. Alasannya, jumlah kasus lokal terus berkurang catatan tertinggi.
Mulai Jumat (25/3), larangan rute penerbangan akan dikurangi dari semula 14 hari menjadi tujuh hari. "Sebagai bagian dari mekanisme penangguhan penerbangan yang sedang berlangsung," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
