Pelonggaran Pembatasan Covid Hong Kong, Lama Larangan Maskapai Penerbangan Dikurangi
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pada Hari Minggu (27/3), Pemerintah Hong Kong menyatakan memperpendek larangan maskapai penerbangan yang ditemukan membawa tiga atau lebih penumpang dengan hasil tes positif Covid-19 pada saat kedatangan. Alasannya, jumlah kasus lokal terus berkurang catatan tertinggi.
Mulai Jumat (25/3), larangan rute penerbangan akan dikurangi dari semula 14 hari menjadi tujuh hari. "Sebagai bagian dari mekanisme penangguhan penerbangan yang sedang berlangsung," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.