Berita Market

Peluang Ekspor ke Pasar AS Tetap Terjaga, Tiga Emiten Ini Berpotensi Mengerek Kinerja

Rabu, 04 November 2020 | 08:45 WIB
Peluang Ekspor ke Pasar AS Tetap Terjaga, Tiga Emiten Ini Berpotensi Mengerek Kinerja

ILUSTRASI. Pekerja memantau bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia resmi menerima perpanjangan fasilitas generalized system of preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS). Fasilitas perdagangan ini memungkinkan produk Indonesia mendapatkan pembebasan tarif bea masuk ke pasar AS.

Keputusan ini diambil Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada Sabtu (30/10). GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang sejak 1974.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru