Peluang Ekspor ke Pasar AS Tetap Terjaga, Tiga Emiten Ini Berpotensi Mengerek Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia resmi menerima perpanjangan fasilitas generalized system of preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS). Fasilitas perdagangan ini memungkinkan produk Indonesia mendapatkan pembebasan tarif bea masuk ke pasar AS.
Keputusan ini diambil Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada Sabtu (30/10). GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang sejak 1974.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.