Peluang Pasar Baja Indonesia di Kawasan Eropa

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri baja nasional berpeluang mengokohkan pasar ekspor, terutama ke kawasan Eropa. Peluang ini terbuka setelah Panel Organisasi Perdagangan Dunia alias World Trade Organization (WTO) memenangkan Indonesia atas sengketa baja nirkarat (stainless steel) yang melibatkan Uni Eropa.
Dalam putusan yang dirilis pada 2 Oktober 2025, Panel menyatakan sebagian besar tindakan Uni Eropa terkait pengenaan bea masuk imbalan atau countervailing duties (CVD) terhadap stainless steel Indonesia tidak konsisten dengan aturan WTO. Khususnya Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan