Pembahasan Anggaran Penerima Bantuan Iuran Jamsostek Tidak Kalah Penting dari Bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah polemik dana bantuan sosial (bansos) yang pecah rekor, pembahasan aturan penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) justru mandek. Sebab, hingga saat ini belum ada lagi pembahasan aturan tersebut.
Subiyanto, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Unsur Pekerja mengatakan, DJSN telah melakukan kajian mengenai PBI Jamsosnaker. DJSN merekomendasikan pengaturan PBI Jamsostekdiintegrasikan dengan regulasi PBI Jaminan Kesehatan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) PBI Jaminan Sosial.
