Pembahasan Anggaran Penerima Bantuan Iuran Jamsostek Tidak Kalah Penting dari Bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah polemik dana bantuan sosial (bansos) yang pecah rekor, pembahasan aturan penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) justru mandek. Sebab, hingga saat ini belum ada lagi pembahasan aturan tersebut.
Subiyanto, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Unsur Pekerja mengatakan, DJSN telah melakukan kajian mengenai PBI Jamsosnaker. DJSN merekomendasikan pengaturan PBI Jamsostekdiintegrasikan dengan regulasi PBI Jaminan Kesehatan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) PBI Jaminan Sosial.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.