KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyiapkan aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Namun, pembahasan aturan tersebut mandek dan tak kunjung rampung.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto mengatakan, ada kendala dalam pembahasan aturan PBI Jamsosnaker. Hal ini yang kemudian membuat pembahasannya alot di tingkat kementerian/lembaga (K/L). "Saya melihatnya ada beberapa pemikiran yang berbeda antar K/L," kata dia, Selasa (9/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan