Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyiapkan aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Namun, pembahasan aturan tersebut mandek dan tak kunjung rampung.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto mengatakan, ada kendala dalam pembahasan aturan PBI Jamsosnaker. Hal ini yang kemudian membuat pembahasannya alot di tingkat kementerian/lembaga (K/L). "Saya melihatnya ada beberapa pemikiran yang berbeda antar K/L," kata dia, Selasa (9/5).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG