Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyiapkan aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Namun, pembahasan aturan tersebut mandek dan tak kunjung rampung.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto mengatakan, ada kendala dalam pembahasan aturan PBI Jamsosnaker. Hal ini yang kemudian membuat pembahasannya alot di tingkat kementerian/lembaga (K/L). "Saya melihatnya ada beberapa pemikiran yang berbeda antar K/L," kata dia, Selasa (9/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.