Berita

Pembahasan Aturan PBI Jamsosnaker Mandek

Rabu, 10 Mei 2023 | 08:05 WIB
Pembahasan Aturan PBI Jamsosnaker Mandek

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyiapkan aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Namun, pembahasan aturan tersebut mandek dan tak kunjung rampung.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto mengatakan, ada kendala dalam pembahasan aturan PBI Jamsosnaker. Hal ini yang kemudian membuat pembahasannya alot di tingkat kementerian/lembaga (K/L). "Saya melihatnya ada beberapa pemikiran yang berbeda antar K/L," kata dia, Selasa (9/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.222.000
0,41%