Berita

Pembahasan Aturan PBI Jamsosnaker Mandek

Rabu, 10 Mei 2023 | 08:05 WIB
Pembahasan Aturan PBI Jamsosnaker Mandek

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyiapkan aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Namun, pembahasan aturan tersebut mandek dan tak kunjung rampung.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto mengatakan, ada kendala dalam pembahasan aturan PBI Jamsosnaker. Hal ini yang kemudian membuat pembahasannya alot di tingkat kementerian/lembaga (K/L). "Saya melihatnya ada beberapa pemikiran yang berbeda antar K/L," kata dia, Selasa (9/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.059,91
0.29%
-20,84
LQ45
939,71
1.04%
9,67
USD/IDR
15.484
0,65
EMAS
1.115.000
0,45%
Terpopuler