Pembahasan Omnibus Law Bikin Suara Buruh Terpecah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal enteng saja melontarkan kekesalannya.
Dengan lantang, ia menuding, tim teknis pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja hanya sebagai alat legitimasi pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan