KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pembahasan Pilar I perpajakan internasional masih alot. Hal ini turut menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Dalam pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 Afrika Selatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti lambannya penyelesaian Pilar Satu. Pilar ini mengatur hak pemajakan atas laba perusahaan digital multinasional, serta meningkatnya penggunaan pajak layanan digital secara unilateral oleh berbagai negara.
