KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pembahasan Pilar I perpajakan internasional masih alot. Hal ini turut menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Dalam pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 Afrika Selatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti lambannya penyelesaian Pilar Satu. Pilar ini mengatur hak pemajakan atas laba perusahaan digital multinasional, serta meningkatnya penggunaan pajak layanan digital secara unilateral oleh berbagai negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan