Pembahasan RUU Perampasan Aset Sangat Mendesak dan Harus Jadi Prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara masih marak terjadi, bahkan trennya meningkat di tahun politik. Masih memprihatinkannya kondisi penegakan hukum terkait kasus korupsi mendorong sejumlah pihak untuk menyusun regulasi tentang perampasan aset hasil tindak pidana.
Meski demikian, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang menjadi inisiasi pemerintah hingga kini masih mentok dan belum dibahas oleh legislatif di Senayan.
