Pembatasan Iklan Tidak Serta Merta Memangkas Penerimaan Cukai

Jumat, 14 Juni 2019 | 07:00 WIB
Pembatasan Iklan Tidak Serta Merta Memangkas Penerimaan Cukai
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ruang bisnis bagi industri rokok semakin terbatas dengan adanya larangan beriklan di internet, baik media sosial maupun gim online. Pembatasan ini akan menekan konsumsi rokok. Ujungnya bisa berdampak terhadap pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau. Menteri Kesehatan Nila Djuwita  Moeloek melalui surat bernomor TM.04.01/Menkes/314/2019  tertanggal 10 Juni 2019 ke  Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan permintaan pemblokiran iklan rokok di internet.

Kepala Sub Direktorat Penerimaan Bea dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rudy Rahmaddi menilai, secara konseptual kebijakan pembatasan iklan ini bisa mempengaruhi dan mengendalikan konsumsi. Namun, masih ada faktor yang turut mempengaruhi penerimaan cukai secara total.Sebab itu, "Kami terus monitor dan mendalami sejauh mana potensi dampak imbauan ini," kata Rudy kepada KONTAN, Kamis (13/6).

Pembatasan iklan rokok juga pernah dilakukan tahun 2014 lalu. Saat itu, pemerintah mewajibkan kemasan rokok diproduksi dengan gambar peringatan bahaya merokok. Menurut Rudy, di tahun yang sama, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau masih bisa melampaui target. Bea Cukai mencatat, realisasi penerimaan cukai tahun 2014 sebesar Rp 112,54 triliun, atau 101,06% dari yang ditargetkan dalam APBN-P 2014.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Nasruddin Djoko Surjono menambahkan, pengendalian iklan rokok merupakan instrumen non-fiskal untuk pengendalian konsumsi rokok lewat mekanisme non tarif. Sedangkan cukai adalah pengendalian instrumen fiskal melalui tarif.

"Dengan kombinasi kebijakan fiskal dan non-fiskal, telah berhasil mengendalikan produksi rokok," tambah dia. BKF mencatat, terjadi penurunan produksi rokok rata-rata sebesar 1,53% selama tiga tahun terakhir.Pe

Kendati demikian, pemerintah berupaya mengamankan penerimaan negara melalui upaya pemberantasan rokok ilegal yang selama ini masih 7% menjadi 3%. Ini yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengusaha rokok sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati menyatakan, surat Menkes bersifat usulan. "Pengaturan detilnya kewenangan Kominfo," kata dia.

Hingga saat ini, sudah 10 negara telah mengadopsi larangan iklan secara komprehensif termasuk promosi dan sponsor. Selain itu, terdapat 60 negara yang telah menerapkan larangan total terhadap iklan saja.

Bagikan

Berita Terbaru

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes

Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 1,4 juta penerima PKH bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru

Pertumbuhan dipengaruhi oleh perbaikan daya beli, pergerakan suku bunga, serta pasar otomotif yang melaju cukup kencang di awal tahun

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI

Indonesia dan Rusia menyepakati sejumlah poin penting kerja sama strategis, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

Bulog Meminta Tambahan Pasokan Minyakita
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Bulog Meminta Tambahan Pasokan Minyakita

Imbas lonjakan harga minyak curah, konsumen mulai menyerbu Minyakita yang secara harga paling murah di antara minyak goreng lainnya.

Tidak Ada Kompromi Soal Kedaulatan Wilayah Udara
| Rabu, 15 April 2026 | 05:05 WIB

Tidak Ada Kompromi Soal Kedaulatan Wilayah Udara

Setiap adanya sebuah kebijakan mengenai akses militer asing harus mempertimbangkan kepentingan nasional.

Ada Gangguan Pasokan Bahan Baku, Lotte Chemical Indonesia Pangkas Kapasitas Produksi
| Rabu, 15 April 2026 | 05:03 WIB

Ada Gangguan Pasokan Bahan Baku, Lotte Chemical Indonesia Pangkas Kapasitas Produksi

Sebelum konflik memanas, hampir seluruh pasokan bahan baku Lotte Chemical berasal dari Timur Tengah.

IHSG Melonjak 5 Hari, Akankah Lanjut Profit Rabu (15/4) Ini?
| Rabu, 15 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Melonjak 5 Hari, Akankah Lanjut Profit Rabu (15/4) Ini?

IHSG melonjak 2,34% dalam sehari dan 10,11% sepekan. Cermati proyeksi terbaru para analis sebelum Anda mengambil keputusan investasi hari ini.

Diskrepansi Statistik dan Bias PDB
| Rabu, 15 April 2026 | 04:54 WIB

Diskrepansi Statistik dan Bias PDB

Fenomena diskrepansi statistik seharusnya menjadi pengingat bahwa kualitas data ekonomi sangat menentukan kualitas kebijakan publik.

Literasi Masih Rendah, Peran Agen Tetap Krusial
| Rabu, 15 April 2026 | 04:35 WIB

Literasi Masih Rendah, Peran Agen Tetap Krusial

Penetrasi digital di industri asuransi semakin kuat untuk memperbesar kontribusi bisnis dari segmen ritel. 

Incar Pertumbuhan Kinerja 10% Tahun Ini, Ancol (PJAA) Getol Menggaet Mitra Bisnis
| Rabu, 15 April 2026 | 04:19 WIB

Incar Pertumbuhan Kinerja 10% Tahun Ini, Ancol (PJAA) Getol Menggaet Mitra Bisnis

Salah satu rencana PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) adalah mengaktivasi kembali hiburan malam hari (night entertainment).

INDEKS BERITA

Terpopuler