Pembatasan Iklan Tidak Serta Merta Memangkas Penerimaan Cukai

Jumat, 14 Juni 2019 | 07:00 WIB
Pembatasan Iklan Tidak Serta Merta Memangkas Penerimaan Cukai
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ruang bisnis bagi industri rokok semakin terbatas dengan adanya larangan beriklan di internet, baik media sosial maupun gim online. Pembatasan ini akan menekan konsumsi rokok. Ujungnya bisa berdampak terhadap pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau. Menteri Kesehatan Nila Djuwita  Moeloek melalui surat bernomor TM.04.01/Menkes/314/2019  tertanggal 10 Juni 2019 ke  Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan permintaan pemblokiran iklan rokok di internet.

Kepala Sub Direktorat Penerimaan Bea dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rudy Rahmaddi menilai, secara konseptual kebijakan pembatasan iklan ini bisa mempengaruhi dan mengendalikan konsumsi. Namun, masih ada faktor yang turut mempengaruhi penerimaan cukai secara total.Sebab itu, "Kami terus monitor dan mendalami sejauh mana potensi dampak imbauan ini," kata Rudy kepada KONTAN, Kamis (13/6).

Pembatasan iklan rokok juga pernah dilakukan tahun 2014 lalu. Saat itu, pemerintah mewajibkan kemasan rokok diproduksi dengan gambar peringatan bahaya merokok. Menurut Rudy, di tahun yang sama, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau masih bisa melampaui target. Bea Cukai mencatat, realisasi penerimaan cukai tahun 2014 sebesar Rp 112,54 triliun, atau 101,06% dari yang ditargetkan dalam APBN-P 2014.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Nasruddin Djoko Surjono menambahkan, pengendalian iklan rokok merupakan instrumen non-fiskal untuk pengendalian konsumsi rokok lewat mekanisme non tarif. Sedangkan cukai adalah pengendalian instrumen fiskal melalui tarif.

"Dengan kombinasi kebijakan fiskal dan non-fiskal, telah berhasil mengendalikan produksi rokok," tambah dia. BKF mencatat, terjadi penurunan produksi rokok rata-rata sebesar 1,53% selama tiga tahun terakhir.Pe

Kendati demikian, pemerintah berupaya mengamankan penerimaan negara melalui upaya pemberantasan rokok ilegal yang selama ini masih 7% menjadi 3%. Ini yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengusaha rokok sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati menyatakan, surat Menkes bersifat usulan. "Pengaturan detilnya kewenangan Kominfo," kata dia.

Hingga saat ini, sudah 10 negara telah mengadopsi larangan iklan secara komprehensif termasuk promosi dan sponsor. Selain itu, terdapat 60 negara yang telah menerapkan larangan total terhadap iklan saja.

Bagikan

Berita Terbaru

Yield Global Tinggi Bikin Waswas, Bentengi Portofolio Investasi
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Yield Global Tinggi Bikin Waswas, Bentengi Portofolio Investasi

Kenaikan yield global, harga minyak dan risiko bubble saham AI, bikin pasar investasi kian penuh ketidakpastian. Bagaimana investor menyikapi?

Jurus Hadapi Kesalahan Finansial Anak
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Jurus Hadapi Kesalahan Finansial Anak

Simak langkah yang bisa orangtua lakukan saat anak melakukan kesalahan keuangan.                     

Kepercayaan Pasar Belum Pulih, IPO di BEI Masih Sepi
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Kepercayaan Pasar Belum Pulih, IPO di BEI Masih Sepi

Sejak awal tahun hingga 12 Oktober 2026, baru ada tujuh emiten melantai di BEI, dengan total dana yang dihimpun Rp 2,16 triliun. 

Saham Big Caps Anjlok, Kinerja IHSG Semakin Jeblok
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Saham Big Caps Anjlok, Kinerja IHSG Semakin Jeblok

Saham-saham big caps rontok pada perdagangan Senin (12/10) akibat rumor sanksi OJK terhadap sejumlah emiten.

 

ASII Tender Sukarela Saham AUTO Pada Harga Rp 3.600
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:12 WIB

ASII Tender Sukarela Saham AUTO Pada Harga Rp 3.600

Dalam penawaran ini, PT Astra International Tbk (ASII) berencana membeli saham PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) paling banyak 238.442.293 lembar.

CSRA Tebar Dividen Interim Hingga Rp 30,75 Miliar
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:04 WIB

CSRA Tebar Dividen Interim Hingga Rp 30,75 Miliar

 PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) membagikan dividen interim sebesar Rp 30,75 miliar dari buku tahun 2026.

Prospek Saham MTEL: Peluang dari 5G, FWA, Fiber Optik, dan Konsolidasi Menara
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:19 WIB

Prospek Saham MTEL: Peluang dari 5G, FWA, Fiber Optik, dan Konsolidasi Menara

Sekitar separuh menara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) telah terhubung dengan jaringan serat optik. 

Martina Berto (MBTO) Bidik Pertumbuhan Penjualan 24%
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Martina Berto (MBTO) Bidik Pertumbuhan Penjualan 24%

Bisnis jasa manufaktur atau maklon untuk industri kosmetik turut menambah pundi-pundi PT Martina Berto Tbk (MBTO). 

Rumor Temuan Manipulasi Harga Pengaruhi MSCI & FTSE, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Rumor Temuan Manipulasi Harga Pengaruhi MSCI & FTSE, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Yang ditakutkan pasar, temuan manipulasi bisa memengaruhi perlakuan MSCI dan FTSE tepat menjelang keputusan November mendatang.

Produksi CPO Cisadane Sawit Raya (CSRA) Ditopang Tiga Pabrik
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Produksi CPO Cisadane Sawit Raya (CSRA) Ditopang Tiga Pabrik

PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) membidik volume produksi minyak sawit mentah tumbuh 31% di sepanjang tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler