Pembatasan Iklan Tidak Serta Merta Memangkas Penerimaan Cukai

Jumat, 14 Juni 2019 | 07:00 WIB
Pembatasan Iklan Tidak Serta Merta Memangkas Penerimaan Cukai
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ruang bisnis bagi industri rokok semakin terbatas dengan adanya larangan beriklan di internet, baik media sosial maupun gim online. Pembatasan ini akan menekan konsumsi rokok. Ujungnya bisa berdampak terhadap pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau. Menteri Kesehatan Nila Djuwita  Moeloek melalui surat bernomor TM.04.01/Menkes/314/2019  tertanggal 10 Juni 2019 ke  Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan permintaan pemblokiran iklan rokok di internet.

Kepala Sub Direktorat Penerimaan Bea dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rudy Rahmaddi menilai, secara konseptual kebijakan pembatasan iklan ini bisa mempengaruhi dan mengendalikan konsumsi. Namun, masih ada faktor yang turut mempengaruhi penerimaan cukai secara total.Sebab itu, "Kami terus monitor dan mendalami sejauh mana potensi dampak imbauan ini," kata Rudy kepada KONTAN, Kamis (13/6).

Pembatasan iklan rokok juga pernah dilakukan tahun 2014 lalu. Saat itu, pemerintah mewajibkan kemasan rokok diproduksi dengan gambar peringatan bahaya merokok. Menurut Rudy, di tahun yang sama, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau masih bisa melampaui target. Bea Cukai mencatat, realisasi penerimaan cukai tahun 2014 sebesar Rp 112,54 triliun, atau 101,06% dari yang ditargetkan dalam APBN-P 2014.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Nasruddin Djoko Surjono menambahkan, pengendalian iklan rokok merupakan instrumen non-fiskal untuk pengendalian konsumsi rokok lewat mekanisme non tarif. Sedangkan cukai adalah pengendalian instrumen fiskal melalui tarif.

"Dengan kombinasi kebijakan fiskal dan non-fiskal, telah berhasil mengendalikan produksi rokok," tambah dia. BKF mencatat, terjadi penurunan produksi rokok rata-rata sebesar 1,53% selama tiga tahun terakhir.Pe

Kendati demikian, pemerintah berupaya mengamankan penerimaan negara melalui upaya pemberantasan rokok ilegal yang selama ini masih 7% menjadi 3%. Ini yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengusaha rokok sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati menyatakan, surat Menkes bersifat usulan. "Pengaturan detilnya kewenangan Kominfo," kata dia.

Hingga saat ini, sudah 10 negara telah mengadopsi larangan iklan secara komprehensif termasuk promosi dan sponsor. Selain itu, terdapat 60 negara yang telah menerapkan larangan total terhadap iklan saja.

Bagikan

Berita Terbaru

BUVA Volatil: Reli Lanjut atau Profit Taking?
| Selasa, 13 Januari 2026 | 08:16 WIB

BUVA Volatil: Reli Lanjut atau Profit Taking?

Dengan kecenderungan uptrend yang mulai terbentuk, investor bisa menerapkan strategi buy on weakness saham BUVA yang dinilai masih relevan.

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:53 WIB

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri

Meski ikut terimbas flash crash IHSG, hingga 12 Januari 2026 persentase kenaikan saham Bakrie non-minerba masih berkisar antara 15% hingga 83%.

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:39 WIB

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran

Inaplas belum percaya diri dengan prospek industri plastik keseluruhan pada 2026, lantaran barang jadi asal China membanjiri pasar lokal.

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat

Sektor logistik hingga tambang masih jadi penopang terhadap penjualan kendaraan niaga pada tahun ini

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim

Dividen PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) diprediksi makin menarik usai spin off es krim dan lepas Sariwangi.

LFLO Membuka Gerai Furnitur B&B Italia
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:25 WIB

LFLO Membuka Gerai Furnitur B&B Italia

Dari sisi korporasi, pembukaan flagship store ini merupakan langkah ekspansi yang dirancang secara terukur

Kemendag Catat 7.887 Laporan Konsumen
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:21 WIB

Kemendag Catat 7.887 Laporan Konsumen

Secara nilai sepanjang 2025, nilai transaksi konsumen meningkat 379% ke Rp 18,19 miliat dibanding transaksi pada 2024 yang hanya Rp 3,79 miliar

Pemangkasan RKAB Nikel Harus Cermat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:18 WIB

Pemangkasan RKAB Nikel Harus Cermat

Berdasarkan rule of thumb pasar, pemangkasan pasokan global di bawah 3% hanya menjadi noise dan tidak banyak menggerakkan harga.

 Kilang Minyak Jumbo Indonesia Beroperasi
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:13 WIB

Kilang Minyak Jumbo Indonesia Beroperasi

Pemerintah meresmikan Kilang Balikpapan dengan kapasitas 360.000 barel minyak per hari yang bisa menyetop impor solar

Kuota Dipangkas, Bisnis Daging Sapi Terancam Amblas
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:04 WIB

Kuota Dipangkas, Bisnis Daging Sapi Terancam Amblas

Sejumlah asosiasi berteriak karena kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kelangsungan usaha, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK)

INDEKS BERITA

Terpopuler