Pembebasan Bea Masuk 4 Pos Tarif Ekspor Ikan ke Jepang Tidak Signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eksportir tuna dan cakalang bolehlah menaruh harap, dari kebijakan yang akan dirilis pemerintah. Kalau tidak ada aral melintang, tarif bea masuk tuna kaleng dan cakalang kaleng, katsuobushi, dan tuna lain ke pasar Jepang bisa jadi nol persen.
Direktorat Pemasaran Direktorat Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Erwin Dwiyana, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pembebasan 4 pos tarif untuk olahan tuna ke pasar Jepang bisa diimplementasi tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.