Pembebasan Bea Masuk 4 Pos Tarif Ekspor Ikan ke Jepang Tidak Signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eksportir tuna dan cakalang bolehlah menaruh harap, dari kebijakan yang akan dirilis pemerintah. Kalau tidak ada aral melintang, tarif bea masuk tuna kaleng dan cakalang kaleng, katsuobushi, dan tuna lain ke pasar Jepang bisa jadi nol persen.
Direktorat Pemasaran Direktorat Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Erwin Dwiyana, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pembebasan 4 pos tarif untuk olahan tuna ke pasar Jepang bisa diimplementasi tahun ini.
