Pembeli Gas Minta Renegosiasi Kontrak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serapan gas bumi dari para pembeli dipastikan berkurang. Bahkan, pembeli gas atau off taker gas telah meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melakukan renegosiasi kontrak pembelian gas.
Ini menyusul turunnya serapan gas di tingkat konsumen sebagai dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan