ILUSTRASI. Pembelian PRoduk UMKM: Pemerintah menargetkan pembelian produk dalam negeri sebesar Rp 400 triliun melalui e-katalog dan toko daring sepanjang tahun ini. KONTAN/Baihaki/16/02/2022
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal mendorong belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk produk dalam negeri dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui e-Katalog. Tahun ini, potensi pembelian produk melalui e-Katalog oleh pemerintah, mencapai Rp 1.055,3 triliun.
Pada 24 Maret mendatang pemerintah akan meluncurkan kewajiban belanja negara membeli produk lokal. Anggaran belanja melalui e-Katalog ditargetkan mencapai Rp 1.127 triliun. E-Katalog, merupakan aplikasi belanja online yang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengoptimalkan belanja pemerintah pusat dan daerah memakai produk dalam negeri.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.