KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang kepentingan dalam perusahaan konstruksi dan infrastruktur pelat merah (BUMN karya) sepertinya harus bersabar. Untuk penyehatan neraca keuangan perusahaan yang perlu restrukturisasi utang, membutuhkan upaya khusus.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sektor karya termasuk cukup mendesak melakukan restrukturisasi. Apalagi, beberapa tahun belakangan ini, sektor karya jor-joran membangun proyek infrastruktur. Dampaknya ada mismatch atau ketidakcocokan antara kebutuhan dana proyek dan cash flow yang dibiayai utang jangka pendek.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.