KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang kepentingan dalam perusahaan konstruksi dan infrastruktur pelat merah (BUMN karya) sepertinya harus bersabar. Untuk penyehatan neraca keuangan perusahaan yang perlu restrukturisasi utang, membutuhkan upaya khusus.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sektor karya termasuk cukup mendesak melakukan restrukturisasi. Apalagi, beberapa tahun belakangan ini, sektor karya jor-joran membangun proyek infrastruktur. Dampaknya ada mismatch atau ketidakcocokan antara kebutuhan dana proyek dan cash flow yang dibiayai utang jangka pendek.
