Pembentukannya Dinilai Cacat Hukum, 56 Desa Belum Terima Dana Desa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peristiwa penyaluran dana desa fiktif akhirnya terkuak. Penyaluran dana desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa (14/1).
Sri Mulyani menceritakan kasus ini bermula dari Kabupaten Konawe yang membentuk 56 desa melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe.
