Berita

Pembiayaan Bermasalah Paylater Sudah Lebih dari 5%

Kamis, 15 Juni 2023 | 05:05 WIB
Pembiayaan Bermasalah Paylater Sudah Lebih dari 5%

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan bermasalah untuk pinjaman buy now pay later ternyata cukup tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, rata-rata rasio non performing finance (NPF) gross pembiayaan paylater multifinance per Maret 2023 mencapai 5,16%.

Deputi Direktur Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK Mulia Simatupang menerangkan, rasio tersebut lebih tinggi daripada  rata-rata NPF gross industri perusahaan pembiayaan yang hanya sebesar 2,37%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%