KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan bermasalah untuk pinjaman buy now pay later ternyata cukup tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, rata-rata rasio non performing finance (NPF) gross pembiayaan paylater multifinance per Maret 2023 mencapai 5,16%.
Deputi Direktur Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK Mulia Simatupang menerangkan, rasio tersebut lebih tinggi daripada rata-rata NPF gross industri perusahaan pembiayaan yang hanya sebesar 2,37%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.