KONTAN.CO.ID - Gawat! Kebutuhan bahan pangan Indonesia semakin tergantung pada impor. Mayoritas barang kebutuhan pokok kini harus dicukupi dari negara lain. Untuk tahun ini saja,
pemerintah telah menetapkan kuota impor enam komoditas pangan pokok, yakni beras, bawang putih, gula pasir, daging sapi dan kerbau, dan jagung.
Penetapan kuota impor pangan tersebut berdasarkan rapat neraca komoditas (NK) yang dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat pembahasannya dilakukan lintas kementerian lembaga yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pangan Nasional, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
