KONTAN.CO.ID - Gawat! Kebutuhan bahan pangan Indonesia semakin tergantung pada impor. Mayoritas barang kebutuhan pokok kini harus dicukupi dari negara lain. Untuk tahun ini saja,
pemerintah telah menetapkan kuota impor enam komoditas pangan pokok, yakni beras, bawang putih, gula pasir, daging sapi dan kerbau, dan jagung.
Penetapan kuota impor pangan tersebut berdasarkan rapat neraca komoditas (NK) yang dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat pembahasannya dilakukan lintas kementerian lembaga yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pangan Nasional, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan