Pemda Minta Kewenangan Kelola Laut dan Hutan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk membagi beban subsidi energi sekaligus kompensasinya antara pusat dan daerah mendapat respon dari pemerintah daerah (pemda). Namun, pemda memberi syarat.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang juga merupakan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, skema burden sharing sebelumnya telah diterapkan antara pemerintah pusat dan pemda pada sejumlah alokasi anggaran. Mulai dari penggunaan dana transfer ke daerah sebagian untuk anggaran penanganan pandemi Covid-19 melalui earmarking dan refocusing, hingga penggajian pegawai.
