Pemda Minta Kewenangan Kelola Laut dan Hutan

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk membagi beban subsidi energi sekaligus kompensasinya antara pusat dan daerah mendapat respon dari pemerintah daerah (pemda). Namun, pemda memberi syarat.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang juga merupakan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, skema burden sharing sebelumnya telah diterapkan antara pemerintah pusat dan pemda pada sejumlah alokasi anggaran. Mulai dari penggunaan dana transfer ke daerah sebagian untuk anggaran penanganan pandemi Covid-19 melalui earmarking dan refocusing, hingga penggajian pegawai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan