Pemda Wajib Sisihkan 2% Dana Trasfer Umum untuk Bansos

Rabu, 07 September 2022 | 07:25 WIB
Pemda Wajib Sisihkan 2% Dana Trasfer Umum untuk Bansos
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kali ini, bansos diberikan melalui anggaran pemerintah daerah (pemda). 

Pemerintah merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan berlaku  5 September 2022.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:12 WIB

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026

Di sejumlah negara dengan pendekatan populis yang kuat, peran pemerintah melalui jalur fiskal begitu kuat, mengalahkan peran ekonomi swasta.

Bayar Tagihan Ekologis
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:02 WIB

Bayar Tagihan Ekologis

Penerapan kebijakan keberlanjutan di sektor perkebunan dan pertambangan tak cukup bersifat sukarela (voluntary compliance).

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:06 WIB

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting

ESDM mencatat, realisasi lifting minyak hingga akhir November 2025 berada di kisaran 610.000 bph, naik dari capaian 2024 yang sekitar 580.000 bph.

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:05 WIB

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki

Di sepanjang tahun 2025, kinerja saham emiten properti terus melaju. Alhasil, indeks saham emiten properti ikut terdongkrak.

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:01 WIB

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan

Sektor mineral dan batubara turut menopang anggaran negara melalui setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:00 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara

Fokus utama PRDA diarahkan pada pengembangan layanan kesehatan masa depan, terutama di bidang terapi regeneratif 

Strategi Telkom (TLKM): ARPU Stabil, Restrukturisasi Aset Demi Pertumbuhan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:00 WIB

Strategi Telkom (TLKM): ARPU Stabil, Restrukturisasi Aset Demi Pertumbuhan

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) berfokus pada restrukturisasi bisnis dan efisiensi untuk menggenjot kinerja

Metrodata Electronics (MTDL) Mengembangkan Platform Kecerdasan Buatan (AI)
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:55 WIB

Metrodata Electronics (MTDL) Mengembangkan Platform Kecerdasan Buatan (AI)

Kehadiran platform Megarock akan memperkuat segmen solusi dan konsultasi PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL).

Perbaikan Jaringan Listrik & Komunikasi
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:53 WIB

Perbaikan Jaringan Listrik & Komunikasi

Pratikno menyebut pengiriman berbagai bantuan alat berat terus diperluas pengoperasiannya ke titik-titik terdampak.

YLKI: Usut Penyebab Kapal Putri Sakinah Tenggelam
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:50 WIB

YLKI: Usut Penyebab Kapal Putri Sakinah Tenggelam

YLKI menekankan, konsumen berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kondisi cuaca sebelum keberangkatan.

INDEKS BERITA

Terpopuler