Pemda Wajib Sisihkan 2% Dana Trasfer Umum untuk Bansos

Rabu, 07 September 2022 | 07:25 WIB
Pemda Wajib Sisihkan 2% Dana Trasfer Umum untuk Bansos
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kali ini, bansos diberikan melalui anggaran pemerintah daerah (pemda). 

Pemerintah merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan berlaku  5 September 2022.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:46 WIB

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal

Utang publik global capai US$110,9 T, memicu suku bunga tinggi. Ini potensi risiko kenaikan biaya utang pemerintah Indonesia hingga Rp4.000 T. 

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:45 WIB

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorong penguatan IHSG berasal dari kenaikan harga saham emiten-emiten konglomerasi dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:39 WIB

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara

Pemerintah perkuat ketahanan fiskal melalui Asuransi BMN berbasis PFB. Cakupan aset melonjak jadi Rp 91 triliun di tahun 2025.

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:37 WIB

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas

Ekspor Oktober 2025 turun 2,31% secara tahunan, tertekan anjloknya CPO dan batubara.                   

Investor AS dan Jerman Bangun Industri Semikonduktor di Batam
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:31 WIB

Investor AS dan Jerman Bangun Industri Semikonduktor di Batam

Total investasi untuk proyek semikonduktor diprediksi mencapai US$ 26,73 miliar setara Rp 444,57 triliun,

Amunisi Jasa Marga dari Operasi Ruas Tol Baru
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:30 WIB

Amunisi Jasa Marga dari Operasi Ruas Tol Baru

Kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan terdorong pengoperasioan ruas jalan tol baru dan potensi pemangkasan bunga

Aprindo Incar Rp 56 Triliun di EPIC Sale 2025
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:28 WIB

Aprindo Incar Rp 56 Triliun di EPIC Sale 2025

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menggelar program Every Purchase Is Cheap (EPIC) Sale 2025

Efek Perang Dagang, Sewa Gudang Ramai
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:24 WIB

Efek Perang Dagang, Sewa Gudang Ramai

Perusahaan China umumnya menyewa fasilitas selama tiga hingga lima tahun untuk uji produksi, efisiensi biaya tenaga kerja,

Bank Ramai-Ramai  Rilis Obligasi
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Ramai-Ramai Rilis Obligasi

Ada dua bank yang mengumumkan mulai melakukan penawaran awal obligasi sejak November, yakni Bank Mandiri dan BTN

KAI Resmi Mengoperasikan  Kereta Petani dan Pedagang
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:19 WIB

KAI Resmi Mengoperasikan Kereta Petani dan Pedagang

Tarif perjalanan kereta petani dan pedagang ditetapkan sebesar Rp 3.000, sama dengan tarif penumpang umum pada KRL

INDEKS BERITA

Terpopuler